Pendampingan Audit Internal Lembaga Penerap SNI 8969:2021 di Kabupaten Sarolangun
SAROLANGUN - Tim Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian BPSIP Jambi terus berupaya melaksanakan pendampingan penerapan standar pada Kelompok Tani (KT) Selang Rengas, Desa Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Pendampingan ini sesuai dengan SNI 8969:2021 - Indonesian Good Agricultural Practices (IndoGAP) – Cara budidaya tanaman pangan yang baik dan SNI 6233 : 2015 (Benih Padi Inbrida).
Pada tanggal 25-26 September 2024 telah dilaksanakan monitoring perbaikan gudang dan lantai jemur serta monitoring proses persiapan lahan. Beberapa yang dievaluasi sebelumnya sudah diperbaiki, salah satunya telah dilaksanakan pengecoran dan pembersihan pada gudang benih, sedangkan untuk lantai jemur akan segera dilakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi pendampingan sebelumnya. Persiapan lahan telah dilakukan dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan penanaman.
Audit internal pada kelompok tani ini dilaksanakan guna memastikan tahap kegiatan yang dilaksanakan oleh petani sudah sesuai dengan panduan dan SOP (Sistem Operasional Prosedur) cara budidaya tanaman pangan yang baik.
Audit internal dilaksanakan dengan metode wawancara dan pemeriksaan dokumen pendukung. Beberapa hal yang diperiksa dalam prises audit adalah manajemen inventarisasi dan kegiatan teknis seperti persiapan lahan, penyiapan benih dan persemaian.
Secara umum petani sudah melaksanakan sesuai SOP hanya saja belum terdokumentasi dengan baik, untuk itu kedepan diharapkan petani dapat mendokumentasikan/mencatat setiap tahap kegiatan dengan detail sehingga memudahkan tim audit dari eksternal (LSPro) nantinya.